Posts

5282. TERNYATA ADA MAKANAN YANG TIDAK DIHISAB

PERTANYAAN : Assalammu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh. Tanya : Makanan yang bagaimanakah yang tidak dihisab. Apakah makanan yang dimakan bersama keluarga juga tidak dihisab ? mohon pencerahan & referensinya, terima kasih sebelumnya. Wassalammu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh. [ Wiwik Lestya ]. JAWABAN : Wa’alaikumussalam, makanan yang tidak dihisab adalah makanan untuk sahur, makanan untuk berbuka dan makanan yang disuguhkan untuk kawan. Menyuguhkan makanan untuk kawan terdapat keutamaan yang banyak. Ja'far bin Muhamad -semoga Allah meridloi keduanya- berkata : "Jika kalian duduk bersama kawan-kawan pada makanan, maka berlama-lamalah duduknya karena di dalamnya terdapat waktu yang tidak dihisab bagi kalian dari umur-umur kalian " Al Hasan -semoga Allah merahmatinya- berkata : "setiap nafkah yang diinfakkan seseorang untuk dirinya sendiri, untuk kedua ortunya dan untuk orang-orang di bawahnya semua itu dihisab, kecuali nafkah seseora...

Al-Mabadi al-‘Asyarah (Mabadi Sepuluh)

Dalam kitabnya, Hasyiah ‘ala Syarh al-Sulaam, Muhammad bin Ali ash-Shabban, mengatakan dalam kumpulan syairnya sebagai berikut : إِنَّ مَبَادِي كُلِّ فَنٍّ عَشرَةْ             الحَدُّ وَالمَوْضُوْعُ  ثُمَّ الثَّمره وَنِسْبَةٌ وَفَضْلُهُ وَالوَاضِعُ             وَالاسْمُ الاِسْتِمْدَادُ حُكْمُ الشَّارِعُ   مَسَائِلُ وَالبَعْضُ بِالبَعْضِ اكْتَفَى   وَمَنْ دَرَى الجَمِيْعَ حَازَ الشَّرَفَا   Sesungguhnya mabadi (pengantar dasar) dalam setiap disiplin ilmu itu ada sepuluh, yaitu: (1) definisi, (2) ruang lingkup, (3) manfaat , (4) hubungan, (5) fadhilahnya, (6) pencetusnya, (7) nama, (8) sumber pengambilan, (9) hukum mempelajari, (10) masail. Mengetahui sebagiannya memadai untuk sebagian yang lain dan siapa yang menguasai semuanya maka akan meraih kemuliaan. [1] Penjelasannya 1.       Ta’rif/definisi sesuatu adalah lafazh yang dengan seba...

5281. BOLEHKAH MENIKAH TANPA WALI BAGI JANDA DAN WANITA DEWASA ?

PERTANYAAN : Salam. Katanya menurut Imam abu hanifah : `Bolehnya nikah tanpa wali bagi wanita yang sudah dewasa` ? Penjelasan detailnya bagaimana ya ? [ Kang Muhammad 'Ali Mawardy ]. Assalamualaikum. Ustadz mau tanya & tolong carikan dalil & khot arabnya yang kata seorang teman tersebut bahwa nikah dengan seorang janda itu bisa langsung di akad sendiri oleh mempelai pria, tolong dibalas. [ Hairul Basyari ]. JAWABAN : Wa'alaikumussalam. Tentang syarat-syarat nikah seperti dua saksi, mas kawin dll, mufakat di antara imam yang empat, kecuali WALI bukan merupakan syarat nikah menurut Imam Abu Hanifah. Namun menurut kalangan Syafi'iyyah dan Malikiyyah pernikahan tanpa seorang wali tidaklah sah. Ibarot : - Muktashor Alqudwariy : مختصر القدوري :  الحنفية ولا يعقد نكاح المسلمين إلا بحضور شاهدين حرين بالغين عاقلين مسلمين أو رجل وامرأتين وينعقد نكاح المرأة الحرة البالغة العاقلة برضاها وإن لم يعقد عليها ولي عند أبي حنيفة بكر كانت أو ثيبا وقال أبو يوسف ومحمد:...

5280. KAJIAN KITAB MATAN TANQIHUL QOUL [Bab 13 : Keutamaan Puasa]

KAJIAN KITAB MATAN TANQIHUL QOUL ATAU LUBABUL HADITS KARYA IMAM SUYUTI - BAB KE 13 KEUTAMAAN PUASA {الباب الثالث عشر}: في فضيلة الصوم قال النبي صلى الله عليه وسلم: {قَالَ الله تَعَالَى: الصَّوْم لي وَأنَا أَجزِي بِهِ}. Nabi Shollallohu alaihi wasallam bersabda : "Allah ta'ala berfirman : Puasa itu bagi-K dan Aku-lah yang akan membalasnya." وقال صلى الله عليه وسلم: {للصَّائِم فَرْحَتَان يَفْرَحُ بِهِما فَرْحَةٌ عِنْدَ إفْطَارِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ}. Nabi Shollallohu alaihi wasallam bersabda : "Orang puasa punya dua kebahagiaan yang akan membahagiakannya, kebahagiaan ketika berbuka dan kebaagiaan ketika berjumpa dengan Rabnya". وقال صلى الله عليه وسلم: {لَخُلُوف فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ الله مِنْ رِيحِ المِسْكِ}. Nabi Shollallohu alaihi wasallam bersabda : "Sungguh bau mulutnya orang berpuasa lebih harum daripada harumnya minyak misik (kasturi)". وقال صلى الله عليه وسلم: {عَلَيْكُمْ بالغَنِيمَةِ البَارِدَةِ قالوا يا...

5279. HUKUM MENYEMBELIH HEWAN DENGAN PISAU EMAS

PERTANYAAN : Assalamu'alaikum. Pertanyaan titipan : Brembe kabar ustadz ? Ustadz saya mau nanya bagaimana hukum menyembelih hewan pakai pisau terbuat dari emas ? [ Hari Indah ]. JAWABAN : Wa'alaikumussalam. Tidak boleh menyembelih hewan menggunakan pisau emas sebagaimana tidak boleh menggunakannya untuk keperluan lainnya, meskipun begitu jika sudah terlanjur maka sembelihannya halal dimakan asalkan sudah memenuhi syarat-syarat penyembelihan. Jadi sembelihannya sah namun tindakan penyembelihannya yang haram, karena menggunakan bahan materi pisau dari emas. Wallohu a'lam. [ Nur Hamzah, Akhbib Maulana, Dul ]. - kitab al mausu'ah fiqhiyyah (22/295) : الذبح بالذهب : لا يجوز الذبح بسكين من الذهب كغيره من الاستعمالات ، ومع ذلك فلو ذبح بها حلت الذبيحة بشروط التذكية  - kitab almajmu' syarh muhadzdzab : ( المسألة الثانية ) قال الشافعي والأصحاب : لا تحصل الذكاة بالظفر والسن ولا بسائر العظام ، وتحصل بما سوى ذلك من جميع المحددات ، سواء كانت من الحديد كالسيف وال...