Posts

Showing posts from January 29, 2015

Ahli hadits yang bermazhab Syafi’i (Bag. 8)

16.         Ibnu Hajar al-Asqalani. (773-852 H) Al-Shakhawi (w. 902 H) salah seorang seorang murid Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya, al-Jawahir wal-Durar  fi Tarjamah Syeikh Islam Ibnu Hajar (kitab biografi Ibnu Hajar al-Asqalani) mengatakan, nama lengkap Ibnu Hajar al-Asqalani adalah Syihabbuddin Abu al-Fadl Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Mahmud bin Ahmad Ibnu Hajar al-Asqalani dengan dinisbahkan kepada sebuah kota bernama ‘Asqalan di Palestina yang merupakan asal keluarga beliau. Beliau lahir di Mesir pada 22 Sya’ban 773 H. [1] Guru-guru beliau antara lain : 1.       Zainuddin al-Iraqi 2.       Al-Haitsami 3.       Ibnu al-Mulaqqin 4.       Dan lain-lain [2] Ibnu Hajar al-Asqalani banyak sekali melahirkan karya-karya gemilang, terutama dalam bidang ilmu hadits. Al-Shakhawi telah menyebut satu persatu nama kitab karya Ibnu Hajar al-Asqalani, yakni sebanyak 205 buah dalam kitabnya, al-Jawahir wal-Durar. Kitab-kitab karya beliau itu antara lain : 1.       Talk

Ini Ajaran Salek Buta Juga (bag. 1)

Sebagian ajaran Salek Buta yang kita dapati dalam masyarakat Aceh antara lain : 1.         Kaum Salek Buta mengatakan, dalam shalat harus mengi’tiqadkan bahwa yang melakukan shalat itu adalah Allah sendiri. Hal ini menurut mereka, dipahami dari firman Allah Ta’ala berbunyi : مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ Artinya : Apa saja kebaikan yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja keburukan yang menimpamu, maka dari dirimu sendiri .(Q.S. al-Nisa’ : 79) Mereka mengatakan, perbuatan melakukan shalat merupakan perbuatan kebajikan, karena itu dapat dipahami bahwa perbuatan melakukan shalat datang dari Allah sesuai dengan firman Allah di atas. Kemudian mereka menyimpulkan kalau perbuatan melaku shalat datang dari Allah, maka tentu Allah-lah yang melakukan shalat tersebut. Bantahan terhadap syubhat di atas 1).  I’tiqad semacam ini jelas dan terang merupakan i’tiqad ittihad dan hulul yang sangat dimurkai oleh ulama-ulama Ahlusunnah w