Posts

Showing posts from September 20, 2017

5251. BEGINILAH CARA MENSUCIKAN BARANG ELEKTRONIK DARI NAJIS

PERTANYAAN : Assalamu alaikum. Bagaimana cara mensucikan benda elektronik yang terkena najis? Bila menggunakan pendapat madzhab Hanafi menggunakan sinar matahari, mohon dituliskan ketentuannya dengan detail. Terimakasih. [ Rio Armanda ]. JAWABAN : وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته Menurut madzhab Hanafiy : Benda yang terkena najis bisa SUCI sebab keringnya dari sinar matahari atau hawa panas lainya itu terkhusus pada tanah bumi yang terkena najis dan benda yang menetap pada bumi contoh pohon dll. Namun apabila najisnya berada pada benda padat yang tanpa pori² (seperti pedang, kaca,cermin dan benda² lainnya termasuk benda² elektronik), maka benda itu bisa disucikan dengan mengusapnya hingga menghilangkan bekas najisnya. Sedangkan menurut Syafiiyyah : Untuk bersuci dari hadats dan najis hanya bisa menggunakan AIR MUTHLAQ (air yang lepas dari nama sandaran selainya). Jadi tidak bisa mensucikan najis dengan selain air muthlak ( contoh debu, batu, perabot menyamak, matahari,