Posts

Showing posts from August 9, 2017

5208. HUKUM WANITA MEMAKAI MUKENA POTONGAN SAAT SHALAT

PERTANYAAN : Assalaamu'alaikum. Deskripsi : Produsen mukenah pada saat banyak memunculkan ide-ide baru misalnya mukenah potongan, yang sangat disayangkan apabila memakai mukenah potongan di saat mengangkat kedua tangan maka terlihat bagian lengan, dan mukenah panjang bisa dikatakan sudah banyak yang menanggalkannya dengan berbagai macam alasan. Pertanyaan : 1. Apakah sah memakai mukenah potongan ? 2.Seperti apa batasan batasan kain mukenah yang ternilai menutup aurat ? Atas penjelasannya terima kasih. [ Yahya Basafari ] JAWABAN : Wa’alaikum salam.  Memakai Mukena Yang Benar. Pada umumnya para muslimah dalam memakai mukena/rukuh ketika shalat, masih ada yang tidak tertutup, terutama yang memakai mukena potongan. Anggota badan yang tidak tertutup biasanya adalah bagian bawah dagu, pergelangan tangan saat diangkat dan betis bagi wanita ketika ia sujud. Menurut pendapat yang kuat dalam madzhab Syafi’i, dalam shalat perempuan wajib menutup anggota badannya, selain wajah