Posts

Showing posts from May 27, 2015

4340. HUKUM BERBICARA KETIKA KHUTBAH SHALAT JUM'AT BERLANGSUNG

PERTANYAAN : Assalamu'alaikum. Biasanya sesaat memasuki waktu sholat jum'at, ada petugas DKM yang mengingatkan jama'ah untuk tertid dan tidak berbicara saat khutbah berlangsung. Ketika khotbah berlangsung, speaker di bagian belakang masjid tidak bunyi. Pertanyaannya : boleh tidak petugas yang di belakang nelpon (melakukan kontak) pada petugas yang berada di ruangan depan untuk membetulkan mic atau kabel-kabel, supaya speaker belakang bersuara ? [Masjid nya besar dan luas]. ( Dean Items ). JAWABAN : Wa'alaikum salam. Tidak apa apa, boleh saja petugas DKM yang di belakang nelpon (melakukan kontak) pada petugas yang berada di ruangan depan untuk membetulkan mic atau kabel-kabel, supaya speaker belakang bersuara, bahkan sunnah kalau ada hajat seperti diterangkan di atas atau bahkan bisa jadi wajib karena ditakutkan dengan matinya speaker atau tidak jelasnya suara speaker akan mengakibatkan tidak terdengarnya rukun rukun khutbah. Atau paling tidak, banyak yang

FANA'

Image
MATILAH SEBELUM ENGKAU MATI Pengertian " Matilah sebelum engkau mati " adalah sebuah pengertian dari salah satu jalan untuk musyahadah ( penyaksikan ) kepada Alloh, yaitu melalui mati. Tapi mati disini bukan matinya jasad ketika terpisah dengan roh, tapi matinya nafsu, sebagaimana sabda Nabi SAW ; موتوا قبل ان تموتوا " Rasakanlah mati sebelum engkau mati ". dalam kitab Al-Hikam, Abu Ma'jam berkata : من لم يمت لم ير الحق " Barang siapa tidak merasakan mati, maka ia tidak dapat merasakan ( melihat atau musyahadah ) dengan Al-Haqqu Ta'ala ". jadi yang dimaksud mati disini adalah hidupnya hati karena matinya nafsu. Dan hati ( bashiroh ) akan hidup pada saat matinya nafsu. Imam Abul Abbas Al-Mursy dalam kitab Al-Hikam berkata : لا يدخل على الله الا بابين : من باب الفناء الاكبر، وهو الموت الطبيعى ، ومن باب الفناء الذي تعنيه هذه الطائفة " Tiada jalan masuk / musyahadah dengan Alloh kecuali melalui dua pintu, dan salah satu dari dua pintu itu ialah pi