Posts

Showing posts from August 5, 2016

4827. DOSA GHIBAH LEBIH BERAT DARI ZINA ?

PERTANYAAN : Assalamu 'alaikum. Mau nanya, benarkah GHIBAH itu dosanya lebih besar daripada berbuat zina, mohon keterangannya. Terimakasih.  [ Muhammad Fathur Rochman ]. JAWABAN : Wa'alaikum salam warohmatulloh. Benar, sesuai dengan keterangan hadits Nabi shollallohu alaihi wasallam عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ ، وَأَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ، قَالا : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " إِيَّاكُمْ وَالْغَيْبَةَ ، فَإِنَّ الْغَيْبَةَ أَشَدُّ مِنَ الزِّنَا " . قِيلَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، كَيْفَ الْغَيْبَةُ أَشَدُّ مِنَ الزِّنَا ؟ قَالَ : " الرَّجُلُ يَزْنِي فَيَتُوبُ ، فَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِ ، وَإِنَّ صَاحِبَ الْغَيْبَةِ لا يُغْفَرُ لَهُ حَتَّى يَغْفِرَ لَهُ صَاحِبُهُ " . رواه الطبراني في الأوسط وفيه عباد بن كثير الثقفي وهو متروك Dari Jabir bin Abdillah dan Abi Sa'id Al-khudri keduanya berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : “Takutlah kamu semua terhadap ghibah karena sesungguhnya ghibah

Menempatkan kembali Nash-Nash Imam Syafi’i pada pemahaman yang benar (bag.2)

4.        Nash I mam Syafi’ i mencela ilmu kalam Sebagian kecil umat Islam yang anti ilmu kalam sering mengutip nash-nash Imam Syafi’i untuk mendukung pendapatnya sesatnya ilmu kalam. Lalu mereka berteriak, “Coba lihat ini perkataan Imam Syafi’i, kenapa pengikut mazhab Imam Syafi’i masih juga masih mengagung-agungkan ilmu kalam dalam berdalil dalam bidang akidah ?. Sedangkan Imam Syafi’i ikutan mereka mencela ilmu kalam”. Perkataan Imam Syafi’i yang sering mereka kutip ini antara lain : a.     Al-Rabi’ berkata : رأيت الشافعي وهو نازل من الدرجة وقوم في المجلس يتكلمون في شيء من الكلام فصاح وقال: إما أن تجاورونا بخير وإما أن تقوموا عنا Aku melihat Syafi'i turun dari tangga sementara sebagian orang di majelis sedang berbicara tentang sedikit ilmu kalam, maka Syafi'i pun berteriak seraya berkata : "Hendaknya mereka berdekatan dengan kita dengan kebaikan atau hendaknya mereka pergi meninggalkan kita. [1] b.     Abu Tsur dan Husain mengatakan, aku mendengar Syafi’i berkata : حكم