Posts

Showing posts from February 20, 2020

5815. AHLI WARITS TIDAK WAJIB MENANGGUNG HUTANG MAYIT ?

PERTANYAAN : Assalamualaikum. Para guru mohon pencerahan dan ibarotnya : Ketika istri punya hutang meninggal dunia, apakah suami wajib melunasi hutangnya, si istri waktu hidupnya pernah berhutang untuk : - modal usaha pribadinya - modal usaha bersama suami - memenuhi kebutuhan makan dan pakaian - bekas liburan Mohon penjelasan dan ibarot kitabnya? [ Thaalib Ar Ridlo ]. JAWABAN : وعليكم السلام ورحمة الله... Wa'alaykumussalaam. Ahli warits tidak wajib menanggungnya, tapi kalau ada yang menanggung baik ahli waritsnya atau orang lain maka si mayit terbebas dari hutangnya sebagaimana keterangan ibarot di bawah dan dokumen nomor 2376. Wallohu a'lam. [ Moh Showi ]. Baca juga : 2376. BILA MAYIT MEMPUNYAI HUTANG DITANGGUNG SIAPA ? | PISS-KTB Ibarot : المجموع الجزء 5 صحـ : 105 مكتبة مطبعة المنيرية وَقَالَ الشَّافِعِيُّ فِي اْلأُمِّ فِي آخِرِ بَابِ الْقَوْلِ عِنْدَ الدَّفْنِ إنْ كَانَ الدَّيْنُ يُسْتَأْخَرُ سَأَلَ غُرَمَاءَهُ أَنْ يُحَلِّلُوْهُ وَيَحْتَالُوْا بِهِ عَلَيْهِ وَإِرْضَاؤُهُمْ