Posts

Showing posts from October 29, 2017

5290. HUKUM ULAT DIJADIKAN MINYAK GORENG

PERTANYAAN : Assalamualaikum. Halalkah membuat minyak goreng dari ulat serangga ? Kebanyakan Minyak goreng yang kita dipakai terbuat dari kelapa sawit. Akibatnya, luas hutan di Indonesia berkurang drastis karena hutan diubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Sekelompok mahasiswa di Jawa Timur, mengubah ulat / larva serangga menjadi minyak goreng, agar keberadaan hutan Indonesia tetap lestari. Halalkah ? Waalaikumsalam. [ Muhammad Rizky Alfarizi ]. JAWABAN : Wa'alaikumussalam. Pembuatan minyak goreng dari bahan ulat yang dimatikan hukumnya Najis dan HARAM digunakan untuk menggoreng makanan, karena termasuk tadhommukh binnajasah ( mengotori makanan dengan najis ). Ketika ulat-ulat tersebut dikumpulkan kemudian diperas / diproses jadi minyak goreng maka jelas hukumnya HARAM karena itu adalah bangkai. Para ulama mengharamkan ulat berdasarkan ayat tentang "khabaits". Yang ada khilaf adalah ketika ulat itu lahir dan berada dalam makanan / buah, jika sendirian (