Posts

Showing posts from January 3, 2017

“Fitnah lebih kejam dari pembunuhan” (Penafsiran Q.S. al-Baqarah: 191)

Fitnah lebih kejam dari pembunuhan merupakan ungkapan yang tidak asing lagi di pendengaran kita dalam pergaulan sehari-hari. Ungkapan ini sering digunakan untuk menghentikan seseorang yang suka bergosip negatif dengan berita bohong. Ungkapan ini akan lebih cepat diterima, mengingat ungkapan ini dianggap sebagai terjemahan dari penggalan ayat al-Qur’an al-Baqarah : 191, berbunyi : الفتنة  اشد من القتل Tetapi apakah penafsirannya ini sudah tepat? Sudah tepatkah penempatan ayat tersebut sebagai dalil untuk menghentikan orang-orang yang suka bergosip negatif dengan berita bohong ? Berikut ini kami mencoba menganalis menurut kemampuan ilmu yang kami punya, tentunya dengan merujuk kepada ulama-ulama kita yang disepakati dapat menjadi rujukan dalam menafsir al-Quran. Dosa pembunuhan merupakan dosa tertinggi setelah syirik. 1.     Apabila fitnah di sini diartikan dengan makna perkataan bohong untuk memberikan   stigma   negatif seseorang kepada pihak lain sebagaimana makna fitnah dalam Bahasa

Ahlussunnah wal Jama’ah dan Mazhab Syafi’i di Aceh

A.     Akidah Ahlussunnah wal Jama’ah Ahlussunnah wal Jama’ah merupakan nama akidah yang disemat kepada kelompok yang haq, yang mengikuti al-Qur’an dan al-Sunnah sesuai dengan pemahaman para sahabat Nabi SAW dan para salaful saleh. Kelompok ini merupakan kelompok terbesar di kalangan umat Islam. Rumusan mengenai akidah Ahlussunnah wal Jama’ah ini dibahas dalam ilmu akidah. Ilmu akidah disebut juga dengan ushuluddin, yaitu pokok-pokok agama seperti kepercayaan yang menyangkut dengan ketuhanan ( ilahiyyat) , kepercayaan yang menyangkut dengan kenabian ( nubuwwat ) dan kepercayaan yang menyangkut dengan hal-hal yang ghaib seperti mengenai hari akhirat, surga, neraka dan lain-lain. Perkataan “Ahlusunnah wal Jama’ah” tersusun dari tiga kata, yaitu : 1.       Ahl, yang berarti keluarga, pengikut atau golongan 2.       Al-Sunnah, yang berarti jalan dan prilaku. Secara istilah, berarti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. 3.       Al-Jama’ah, yang berarti kelompok mayor