Posts

Showing posts from July 15, 2016

4806. JIKA TIDAK MEMUNGKINKAN WUDHU KARENA CUACA SANGAT DINGIN

PERTANYAAN : Assalamu'alaikum. Suatu ketika di waktu subuh yang sangat dingin sekali seseorang ingin jamaah tetapi tidak berani wudlu karena dinginya cuaca tersebut membahayakan dirinya. Apakah boleh bersuci menggunakan selain air di kondisi tersebut ? Terimakasih. [ Haidar Latief ]. JAWABAN : Wa'alaikum salam. Jika khawatir dinginnya maka wajib menghangatkan air. Jika tidak bisa menghangatkan air maka boleh tayammum tetapi tetap wajib mengulangi shalatnya. - Anwarul Masalik Syarh Umdatussalik : (ولو خاف من شدة البرد مرضاً مما تقدم) كبطء برء (ولم يقدر على تسخين الماء) لعدم ما يسخن به (وتدفئة عضو) لعل الواو بمعنى أو فإن البرد يدفع إما بالتسخين أو بتدفئة العضو بعد الاستعمال (تيمم وأعاد) لندور ذلك Jikalau khawatir dari sangatnya dingin timbul sakit sebagaimana dibahas sebelumnya (muncul sakit semula sehat, bertambahnya sakit, atau lamanya sembuh) dan tidak mampu menghangatkan air karena tidak ada pemanas atau tidak mampu mengeringkan anggota tubuh setelah mengguna