Posts

Showing posts from January 15, 2018

Perbuatan ta’at, apakah dilakukan sembunyi-sembunyi atau terang-terangan

Menjawab pertanyaan di atas, ‘Izzuddin Abdussalam menjelaskan bahwa perbuatan ta’at terbagi tiga, yakni : 1.     Disyari’atkan dilakukannya secara terang-terangan Contohnya azan, iqamah, takbir, jihar qiraah shalat, khutbah syar’iyah, amar ma’ruf nahi munkar, imamah jum’at dan jama’ah, hari raya, jihad, mengunjungi orang sakit dan mengantar jenazah. Ini semua tidak mungkin dilakukannya secara sembunyi-sembunyi. Karena itu, apabila seseorang kuatir terjadi riya atasnya, lalu  berusaha menghilangkan riya tersebut dari jiwanya sehingga muncul niat ikhlas dalam hatinya sebagaimana petunjuk syari’at, maka dia mendapat dua pahala, yakni pahala keikhlasannya dan pahala melakukannya secara terang-terangan karena amalannya itu melampaui kepada orang lain. 2.     Melakukannya secara sembunyi-sembunyi lebih baik dari pada melakukannya terang-terangan Contohnya, sir qiraah dalam shalat dan sir zikir-zikirnya. Ini melakukannya secara sembunyi-sembunyi lebih baik dari pada melakukannya terang-terang

Rahasia shalat dan berjama’ah

Menurut Izzuddin Abdussalam, dalam shalat ada empat hak, yakni : 1.     Hak Allah Ta’ala 2.     Hak Rasulullah SAW 3.     Hak diri mukallaf 4.     Hak hamba             Adapun hak Allah Ta’ala terdapat pada niat, takbir, tasbih, tahiyyat, berdiri, duduk, rukuk dan sujud. Demikian juga yang terkait dengannya berupa duduk tawarruk, duduk iftirasy, menahan dari berbicara dan melakukan perbuatan yang banyak.             Sedangkan hak Rasulullah SAW terdapat pada tiga katagori, yakni : a.        Mendo’akan keselamatan (salam) atas Rasulullah SAW pada akhir shalat serta mendo’akan tarahhum (rahmat) dan kerberkahan b.       Membaca shalawat kepada beliau pada tasyahud akhir dan tasyahud awal c.        Syahadah dengan risalah Adapun hak diri mukallaf terdapat seperti pada do’anya dengan hidayah dan minta pertolongan atas ibadah dalam al-Fatihah, doa qunut dan do’a-doa lain yang terkhusus kepada mukallaf pada sujud, rukuk, doa iftitah, duduk antara dua sujud, pada akhir shalat, ta’awwuz dari sy