Posts

Showing posts from January 22, 2020

5786. SHALAT JUM'AT BISA CUKUP DENGAN 8 ATAU 12 ORANG TANPA I'ADAH DZUHUR ?

PERTANYAAN : Assalamualaikum. Di sini (daerah kalbar) islam masih minoritas. Jarak antar masjid cukup jauh. Adzan tak kedengaran dari masjid yang lain. Tapi masjid di sini jamaah nya kurang dari 40. Pertanyaannya : 1. Lalu apakah tetap mendirikan sholat jumat / bagaimana?? 2. Jika ikut madzab lain. Kan harus 1 qodliyah (1 paket). Nah di madzab lain perbedaan nya dengan madzab syafii bagaimana ?? 3. Tolong kasih solusi !! Terimakasih. [ At Faqoth ]. JAWABAN : Wa'alaikumussalam. Tetap mendirikan sholat jumat meski hanya ada 8 atau 12 orang lelaki, ikut qaul yang dhoif dalam madzhab imam syafii'i lebih baik dari pada ikut madzhab yang lain, karena sulit menjaga syarat-syarat nya. Al-Habib Ahmad Bin Hasan Al-Attos berkata : Al-Habib Ahmad Bin Zen Al-Habsyi sering mendatangi penduduk desa-desa kecil dan memerintahkan mereka untuk mendirikan shalat Jum'at walaupun tidak berjumlah 40 orang lebih-lebih ketika berkumpul 8 atau 12 orang dari penduduk setempat. Beliau tidak memerintah