Posts

Showing posts from September 11, 2017

5242. JIKA DAGING QURBAN TIDAK DIBAGIKAN KE FAQIR MISKIN

PERTANYAAN : Assalamu'alaikum, bagaimana hukumnya daging kurban yang tidak dibagi-bagikan ke orang fakir miskin ? mohon penjelasannya. [ Al - Madury ]. JAWABAN : Wa'alaikumussalam. Jika daqing kurban hanya dimakan sendiri oleh yang berqurban, maka qurbannya tidak berarti, karena maksud tujuan qurban tidak tercapai tanpa membagikannya ke minimal seorang faqir miskin. Sebenarnya, bagi orang yang berkurban sunah itu WAJIB membagikan / mensedekahkan dagingnya pada faqir / miskin di sekitar tempat penyembelihan kurban tersebut, walaupun dengan bagian daging sedikit. Jadi HARAM baginya memakan semuanya (tanpa dibagikan dagingnya pada faqir / miskin ) dan jika terlanjur memakan semuanya maka wajib mengganti kadar yang wajib disedekahkan tersebut. Namun jika hewannya beranak maka BOLEH dimakan sendiri daging anak hewan tersebut (tanpa dibagikan). Dan jika kurbannya wajib maka muthlaq WAJIB dibagikan semuanya (daging hewan kurban plus anaknya, jika beranak ). Wallohu a&#