Posts

Showing posts from July 3, 2016

4794. KETIKA AIR MENGALIR KEJATUHAN NAJIS

PERTANYAAN : Assalamuallaikum. Bagaimana hukumnya air mengalir seperti selokan kecil, pipa PAM terjatuhi najis apakah air tersebut najis atau tidak ? soalnya kan kalau diukur panjangnya sungai dan pipa PAM lebih dari 2 kulah, pernah ada kejadian di dalam pipa PAM ada bangkai ular, najiskah air tersebut ?, mohon ibaroh dan pencerahannya dari kyai piss-ktb.  [ Iskandar Dinata ]. JAWABAN : Wa'alaikum salam. Air dalam pipa walaupun panjang tidak bisa dihukumi dua kulah, kecuali masuk ke penampungan dulu yang berukuran dua kulah. Setelah masuk ke penampungan yang mampu menampung Dua kulah maka hukumnya ditafsil : jika berubah najis jika tidak berubah maka tidak najis. Dalam kasus di atas berarti jelas airnya lebih dari dua kulah, yang belum jelas adalah apakah najisnya terbawa arus air atau tidaknya. Jika air mengalir dan ukurannya lebih dari dua kullah maka jika najisnya ikut mengalir terbawa arus air maka air yang ada sebelum najis hukumnya suci karena najis tidak samp