Posts

Showing posts from June 22, 2015

Shalat Tasbih, Bid'ahkah?

Para fuqaha berbeda pendapat tentang hukum shalat tasbih. Sebagian ulama mengangap hukummnya mustahab (dianjurkan) dan sebagian kecil lainnya mengatakan tidak disunnahkan sama sekali. Perbedaan tersebut dilatarbelakangi oleh perbedaan mereka dalam hal menilai kualitas hadits yang menjadi pensyariatan ibadah shalat tersebut. Sebahagian besar fuqaha dari kalangan mazhab as-Syafi’iyah berpendapat mustahab (dianjurkan) melaksanakan shalat tasbih. Diantara ulama Syafi’iyyah yang berpendapat mustahab melaksanakan shalat Tasbih adalah Qadhi Husain, pengarang al-Tahzib dan pengarang al-Tatimmah, serta al-Rauyani. [1] Dalam kitab al-Laala-i al-Mashnu’ah fil-Ahadits al-Mauzhu’ah, al-Suyuthi mengatakan, para imam dari kalangan Syafi’iyah yang menyebut sunnah shalat tasbih antara lain Syeikh Abu Hamid, al-Muhamiliy, al-Juwaini, Imam al-Haramain, Al-Ghazali, Qadhi Husain, al-Baghwi, al-Mutawalli, Zahir bin Ahmad al-Sarkhasi dan al-Rafi’i. [2] Landasan yang menjadi dalil pendapat ini adalah hadit