Posts

Showing posts from August 16, 2019

5678. Belajar Al-Qur'an Harus Talaqqiy Dengan Guru Yang Bersanad

PERTANYAAN : Assalamualaikum poro kiyai poro ust ustazah saya mau nanya neh, bagaimana hukumnya orang yang mengajarkan al-quran, tapi tidak mempunyai sanad yang sambung kepada kanjeng nabi, apakah boleh menjadi guru, mohon pencerahannya. [ Muhammad Alfaqir ]. JAWABAN : Wa'alaikum salam. Pada dasarnya boleh belajar agama secara otodidak dari kitab-kitab mu’tabaroh selama punya ilmu alat yang memadai, kecuali BELAJAR MEMBACA AL QUR'AN maka harus melalui guru yang memiliki sanad shohih muttashil sampai Rosulullah. Adapun mengajarkan al Qur’an yang dihasilkan tanpa mushafahah dengan guru, maka hukumnya tidak boleh, karena kalau ada kesalahan maka tak ada yang bertanggung jawab. Berbeda jika hasil mushafahah pada guru yang bersanad maka ada yang bertanggung jawab. Wallohu a'lam. [ Muchcin Chafifi, Achmad Vary Chin Chusain ]. Referensi :  الأشباه و النظائر للسيوطى ص 189-190 وقال ابن عبد السلام: أما الاعتماد على كتب الفقه الصحيحة الموثوق بها فقد اتفق العلماء في هذا العصر على جواز