Posts

Showing posts from August 11, 2017

5210. HUKUM MEMAKAN HARTA ANAK YATIM

PERTANYAAN : Assalamu ‘alaikum wr wb. Mohon dijelaskan ancaman dari akibat memakan harta anak yatim tanpa haq, menurut al-Qur'an dan hadits Rosulullah SAW. Terima Kasih. [ Alhimni Rusydi ] JAWABAN : Wa’alaikum salam wr wb.  Dosa besar yang ke 13 adalah memakan harta anak yatim dan menzholiminya. Allah ta'ala berfirman : إِن الَّذين يَأْكُلُون أَمْوَال الْيَتَامَى ظلماً إِنَّمَا يَأْكُلُون فِي بطونهم نَارا وسيصلون سعيراً " Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara lalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)." (Q.S an Nisa' ayat 10). Allah ta'ala berfriman : وَلَا تقربُوا مَال الْيَتِيم إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أحسن حَتَّى يبلغ أشده " Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. " (Q.S al An'am ayat 152). Dari abu said al khudri -semoga Allah meridhloinya- bahwa Rasululloh

Maqbul hadits sebab berhujjah ahli hadits

Sebuah hadits apabila dijadikan hujjah oleh seorang ahli hadits, maka itu menjadi petunjuk bahwa hadits tersebut maqbul (shahih atau hasan) di sisinya. Dibawah ini keterangan para ulama mengenai ini : 1.     Ibnu Hajar al-Asqalany dalam mengomentari hadits Ali dan Asmaa bin ‘Amiis yang memandikan jenazah Fatimah binti Rasulullah SAW mengatakan : وَقَدْ احْتَجَّ بِهَذَا الْحَدِيثِ أَحْمَدُ وَابْنُ الْمُنْذِرِ وَفِي جَزْمِهِمَا بِذَلِكَ دَلِيلٌ عَلَى صِحَّتِهِ عِنْدَهُمَا Hadits ini telah dijadikan hujjah oleh Ahmad dan Ibnu al-Munzir. Dengan sebab jazam kedua beliau ini, maka ini menjadi dalil shahih hadits tersebut di sisi keduanya. [1] 2.     Al-Khatib al-Baghdadi mengatakan : فَأَمَّا إِذَا عَمِلَ الْعَالِمُ بِخَبَرِ مَنْ رَوَى عَنْهُ لِأَجْلِهِ , فَإِنَّ ذَلِكَ يَكُونُ تَعْدِيلًا لَهُ يُعْتَمَدُ عَلَيْهِ  لِأَنَّهُ لَمْ يَعْمَلْ بِخَبَرِهِ إِلَّا وَهُوَ رِضًا عِنْدَهُ عَدْلٌ , فَقَامَ عَمَلُهُ بِخَبَرِهِ مَقَامَ قَوْلِهِ: هُوَ عَدْلٌ مَقْبُولُ الْخَبَرِ Adapun apabila seorang alim m