Posts

4801. HADITS ALASAN SAUDAH RA MEMBERIKAN QISMAHNYA PADA 'AISYAH RA

PERTANYAAN : Assalamu'alaikum Wr Wb. Mohon pencerahannya : Apa alasan Saudah r.a menghibahkan jatah qismahnya kepada 'Aisyah r.a sepertt dalam hadist Bhukhori : 5212. Terima kasih. [ Ahmad Faishal ]. JAWABAN : Wa'alaikum salam Wr Wb. Karena bunda Saudah rodhiyallohu 'anh sudah sepuh dan beliau khawatir di talak oleh Rasululloh shollallohu alaihi wasallam. Lihat Kitab Fathul Bary : ووقع في رواية مسلم من طريق عقبة بن خالد عن هشام " لما أن كبرت سودة وهبت " وله نحوه من رواية جرير عن هشام ، وأخرج أبو داود هذا الحديث وزاد فيه بيان سببه أوضح من رواية مسلم ، فروى عن أحمد بن يونس عن عبد الرحمن بن أبي الزناد عن هشام بن عروة بالسند المذكور " كان رسول الله صلى الله عليه وسلم لا يفضل بعضنا على بعض في القسم " الحديث ، وفيه " ولقد قالت سودة بنت زمعة حين أسنت وخافت أن يفارقها رسول الله صلى الله عليه وسلم : يا رسول الله يومي لعائشة ، فقبل ذلك منها ، ففيها وأشباهها نزلت وإن امرأة خافت من بعلها نشوزا الآية ، وتابعه ابن سعد عن الواقدي عن ابن أبي ال...

4800. PELAKSANAKAN SHOLAT DISESUAIKAN DENGAN KONDISI MUSHOLI

PERTANYAAN : Assalamualaikum. Orang yang lumpuh bolehkah meninggalkan sholat ? [ Mas Broo ]. JAWABAN : Wa'alaikumsalam warohmatullohi wabarokaatuh. Kewajiban melaksanakan sholat tetap atas seorang muslim,selama akalnya tetap. Adapun cara pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi si muslim. Berdiri, duduk, tiduran miring, tiduran telentang, isyarah dengan kepala, isyarah dengan kedipan mata, dan selama aqalnya ada, maka kewajibannya tidak hilang. Wallohu a'lam. [ Santrialit, Ust.kang Dul ] - Fathul mu'in : و) ثالثها: (قيام قادر) عليه بنفسه أو بغيره (في فرض) ولو مندورا أو معادا. ويحصل القيام بنصب فقار ظهره - أي عظامه التي هي مفاصله - ولو باستناد إلى شئ بحيث لو زال لسقط. ويكره الاستناد - لا بانحناء - إن كان أقرب إلى أقل الركوع، إن لم يعجز عن تمام الانتصاب. (ولعاجز شق عليه قيام) بأن لحقه به مشقة شديدة بحيث لا تحتمل عادة - وضبطها الامام بأن تكون بحيث يذهب معها خشوعه - (صلاة قاعدا) كراكب سفينة خاف نحو دوران رأس إن قام، وسلس لا يستمسك حدثه إلا بالقعود. وينحني الق...

4799. HUKUM MENGENAKAN PECI PUTIH

PERTANYAAN : Assalamu 'alaikum wr wb. Adakah hadits tentang sunah memakai peci putih? [ Tazkiyatun Nafsi ]. JAWABAN : Wa'alaikum salam wr wb. Kesimpulan dari beberapa ibaroh dan hadits dibawah ini, bahwa mengenakan atau memakai peci putih adalah sunah. Adalah tidak benar, bahwa peci putih dikhususkan bagi orang yang telah melaksanakan ibadah haji. Walaupun telah menjadi kebiasaan atau adat di beberapa tempat (daerah). Imam Abdurrahman Ibnu Muhammad Ibnu Husain Ibnu ‘Amr Ba’alawi menyebutkan sebuah hadits yang menyatakan bahwa “Shalat dengan mengenakan surban adalah lebih baik dari pada shalat tujuh puluh raka’at tanpa mengenakan surban” dan hadits yang menyatakan bahwa “Sesungguhnya Malaikat memohonkan ampunan bagi orang yang mengenakan surban”. Beliau juga menyebutkan sebuah riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengenakan peci putih. Didalam sebuah hadits juga disebutkan bahwa Rasulullah memiliki tiga peci : - Sunan Abi D...

4798. TAFSIR QS AL-ISRO AYAT 24 : MENDO'AKAN KEDUA ORANG TUA

PERTANYAAN : Assalaamu alaikum wr wb. Firman Allah : وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً Artinya: " Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua(kedua ortumu dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". (QS Al-Isra' 17:24). Dalam ayat tersebut terdapat perintah untuk mendoakan kedua orang tua kita. Pertanyaan : Berapa kali seharusnya kita mendoakan kedua orang tua kita ? [ Santriwati Dumay ]. JAWABAN : Wa'alaikum salam. Coba kita buka Kitab Tafsir Al-kabir : البحث الثالث : ظاهر الأمر للوجوب فقوله : ( وقل ربي ارحمهما كما ربياني صغيرا ) أمر وظاهر الأمر لا يفيد التكرار فيكفي في العمل بمقتضى هذه الآية ذكر هذا القول مرة واحدة ، سئل سفيان : كم يدعو الإنسان لوالديه ؟ أفي اليوم مرة أو في الشهر أو في السنة ؟ فقال : نرجو أن يجزئه إذا دعا لهما في أواخر التشهدات كما أن الله تعالى قال : ( ياأيه...

4797. PERBEDAAN ANTARA MUALIF DAN MUSHONIF KITAB

PERTANYAAN : Assalamu 'alaikum. Apa perbedaan antara mushonnif dan mualliif ? Mohon jawabannya.  [ Muam As Syadzily ]. JAWABAN : Wa'alaikum salam. Mushonnif adalah pemilik matan (teks kitab, bukan syarah/penjelasan) sebagaimana kebiasaan para pakar fiqh yang memutlakkan mushonnif untuk pemilik matan dan memutlakkan muallif untuk pemilik syarh/penjelasan, contoh : - pemilik matan fathul qorib, safinatun naja, qurrotul ain : disebut mushonnif. - pemilik syarah fathul qorib, syarah safinatun naja, syarah qurrotul ain : disebut muallif. Meskipun masing-masing layak digunakan untuk yang lain. Pemilik matan atau syarah masing-masing bisa disebut muallif atau mushonnif. Karena mushonnif itu diambil dari tashnif yaitu mengumpulkan golongan/macam pada golongan/macam yang lain, baik atas dasar ulfah (persahabatan, keramahan, persatuan) atau tidak. Sedangkan muallif diambil dari kata ta'lif yaitu mengumpulkan satu golongan pada golongan yang lain atas dasar ulfah. Maka ...