Posts

Ghayatul Wushul (Terjemahan dan Penjelasannya), Masalik ‘Illat, Iimaa', Hal. 121

وأما مثال النظير فكخبر الصحيحين أن امرأة قالت يا رسول الله. إن أمي ماتت وعليها صوم نذر أفأصوم عنها؟ فقال أرأيت لو كان على أمك دين فقضيته أكان يؤدّى ذلك عنها ؟ قالت نعم. قال فصومي عن أمك أي فإنه يؤدّى عنها سألته عن دين الله على الميت وجواز قضائه عنه فذكر لها دين الآدمي عليه، وأقرها على جواز قضائه عنه وهما نظيران، فلو لم يكن جواز القضاء فيهما لعلية الدين له لكان بعيدا. Adapun contoh iimaa’ pada bandingan(1) seperti hadits Shahihaini sesungguhnya seorang perempuan mengatakan, “Ya Rasulullah, sesungguhnya ibuku sudah meninggal dunia dan di atasnya ada kewajiban puasa nazar, apakah aku berpuasa untuknya?”. Rasulullah menjawab, “Bagaimana seandainya ada kewajiban hutang atas ibumu, kemudian kamu membayarnya, apakah itu dapat menunaikan hutang ibumu?” “Ya, benar “ jawab perempuan tersebut. Selanjutnya Rasulullah bersabda : “Maka berpuasalah untuk ibumu.” Maksudnya, puasa tersebut dapat menunaikan kewajiban ibumu yang kamu tanyakan dari hutang Allah atas si mati(2) dan boleh qadhanya untuknya...

5260. HUKUM MEMBERI TANDA IDENTITAS / PATHOK PADA MAKAM KUBURAN

PERTANYAAN : Assalaamu'alaykum, di dalam kitab safinatun naja disebutkan bahwa kuburan tidak boleh disemen, terus untuk tanda identitas kuburan itu menggunakan apa ya ? [ Agus Badrin ]. JAWABAN : Wa'alaikumsalam. Sunnahnya, kuburan dikasih tanda bisa berupa batu, kayu atau selain keduanya agar bisa dikenali jadi bisa diziarahi. Tanda tersebut diletakkan di bagian kepala jadi cuma satu tanda, tapi menurut pemilik kitab al Hawi anjurannya dikasih dua tanda yaitu di bagian kepala dan di bagian kaki. Adapun dikasih tulisan nama si mayyit ataupun selainnya maka hukumnya makruh menurut syafi'iyah tanpa adanya khilaf, sedangkan menurut imam Hanafi tidak makruh. Hukum makruh mengijing kuburan itu kalau tidak ada nya hajad dan di tanah milik sendiri, kalau ada hajat seperti takut cepet ambruk karena kelembaban tanah maka tidak makruh dengan catatan harus tanah milik sendiri (bukan pemakaman umun). Keharaman atau kemakruhan tersebut bukan murni karena penyempitan, teta...

5259. INILAH ADAB MASUK MASJID

PERTANYAAN : Assalamu'alaikum, anaa mau nanya 1. Apa saja adab-adab di masjid ? 2. Apa saja adab di majlis ta'lim? mohon poro asaatizd bagi ilmunya. Terima kasih. [ Hafiz At-tihaby ]. JAWABAN : Wa'alaikumussalam, 1. Adab-adab masuk masjid : Memulai dengan kaki kanan, menyebut asma Allah azza wajalla, membei salam kepada orang yang telah hadir lebih dulu, jika masjidnya sepi maka memberi salam kepada diri sendiri, memohon kepada Allah untuk membukakan pintu-pintu rahmat-Nya, duduk menghadap qiblat, senantiasa muroqobah / merasa diawasi oleh Allah, mengurangi ngobrol, tidak membuat suatu pekerjaan, tidak mencari barang yang hilang, tidak berjual beli, ketika keluar masjid memulai dengan kaki kiri dan memohon kepada Allah keutamaan dan karunia-Nya. Adab masuk masjid juga banyak disebutkan di Bidayatul Hidayah, beberapa di antaranya : - masuk kaki kanan dulu, keluar kaki kiri dulu - membaca doa : اﻟﻠﻬﻢ ﺻﻞ ﻋﻠﻰ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﻋﻠﻰ ﺁﻝ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ؛ اﻟﻠﻬﻢ اﻏﻔﺮ ﻟﻲ ﺫﻧﻮﺑﻲ ﻭاﻓ...

Ghayatul Wushul (Terjemahan dan Penjelasannya), Masalik ‘Illat, Iimaa', Hal. 120-121

(وترتيب حكم على وصف) كأكرم العلماء فترتيب الإكرام على العلم لو لم يكن لعلية العلم له لكان بعيدا (ومنعه) أي الشارع (مما قد يفوّت المطلوب) كقوله تعالى فاسعوا إلى ذكر الله وذروا البيع فالمنع من البيع وقت نداء الجمعة الذي قد يفوّتها لو لم يكن لمظنة تفويتها لكان بعيدا. Dan juga iimaa’ seperti menyangkutkan hukum atas washaf. Contohnya : “Muliakanlah orang berilmu”. Maka menyangkutkan memuliakan atas ilmu, seandainya penyangkutan itu bukan menunjukkan ilmu sebagai ‘iilat bagi memuliakan, maka sungguh itu jauh. Dan juga seperti larangan empunya syara’ dari hal-hal yang barangkali dapat meluputkan suatu perkara yang menjadi tuntutan. Contohnya firman Allah Ta’ala : “Maka bersegeralah kepada mengingat Allah (shalat Jum’at) dan tinggalkan jual beli”. Maka larangan jual beli pada waktu azan Jum’at yang barangkali dapat meluputkan shalat Jum’at, seandainya larangan tersebut bukan karena madhinnah (perbuatan yang menimbulkan sebuah dugaan) luput shalat Jum’at, maka sungguh itu ba'id (kurang log...

5258. KEISTIMEWAAN IBADAH HAJI YANG WUKUFNYA HARI JUM'AT

PERTANYAAN : Assalaamu'alaykum, apakah ada keistimewaan ibadah haji yang wukufnya pada hari jum'at ? Barakallahu untuk para mujawwib, semoga kami dapat memelihara kemabruran haji kami. [ Agus Badrin ]. JAWABAN : Jika terkumpul antara keutamaan hari jum'at dan keutamaan hari arofah maka mempunyai kelebihan atas hari-hari lainnya. Oleh karenanya menjadi masyhur dengan nama Haji Akbar ketika wukuf dihari jum'at. Dan karena bertepatan dengan hajinya Nabi shollallohu alaihi wasallam, saat haji wada' wukuf pada hari jum'at. [Kasyful Qina']. Wukuf di hari jum'ah ada kelebihan daripada 70 kali haji dan diampuni dosa setiap orang tanpa perantara. Hari paling utama adalah hari arofah ketika bertepatan dengan hari jum'ah, dan lebih utama daripada 70 kali haji selain jum'ah. [Roddul Mukhtar]. Dikatakan, keistimewaannya adalah semua orang yang wukuf pada saat itu diampuni oleh Allah ta'ala tanpa perantara, sedangkan jika selain jum'ah de...