Posts

Tamu tidak diundang makan pada resepsi perkawinan

Dalam  fiqh dikenal adanya istilah tathafful, yakni sebutan untuk orang yang masuk ke suatu kaum tanpa diundang. Tathafful ini, hukumnya haram kecuali diketahui ada keridhaan dari pemilik acara sebagaimana dijelaskan oleh Zakariya al-Anshari berikut ini : ) وَيَحْرُمُ التَّطَفُّلُ) وَهُوَ حُضُورُ الْوَلِيمَةِ مِنْ غَيْرِ دَعْوَةٍ إلا إذَا عَلِمَ رِضَا الْمَالِكِ بِهِ لِمَا بَيْنَهُمَا مِنْ الْأُنْسِ وَالِانْبِسَاطِ. Dan haram tathafful, yakni menghadiri walimah tanpa diundang kecuali apabila dimaklum ridha pemiliknya, karena diantara keduanya terjadi rasa saling suka dan gembira. [1] Imam al-Nawawi mengatakan dalam kitabnya, Raudhah al-Thalibin : يحرم التطفل واستثنى المتولي وغيره فقالوا إذا كان في الدار ضيافة جاز لمن بينه وبين صاحب الطعام انبساط أن يدخل ويأكل إذا علم أنه لا يشق عليه Haram hukumnya tathafful, al-Mutawally dan lainnya mengatakan, apabila dalam rumah ada jamuan dimana antara dia dan pemilik jamuan  ada  rasa gembira, maka boleh masuk dan turut serta ma...

5320. TARIKH : KISAH WAFATNYA NABI MUSA AS

PERTANYAAN : Assalamualaikum wr wb. Tolong sundulkan ibarot tentang kisah wafat nabiyullah Musa AS.? [ Fathimah ] JAWABAN : Wa’alaikumus salam. Kisah meninggalnya Nabi Musa alaihis salaam. Dikatakan, ketika Nabi Musa alaihis salaam berjalan bersama Yusa' bin Nun muridnya, tiba tiba datang angin hitam. Ketika Yusa' melihatnya, ia menyangka bahwa kiamat telah terjadi, kemudian Nabi Musa berkata :" kiamat tidak akan terjadi selama aku masih menjadi Nabiyulloh ". Tiba tiba Nabi Musa menghilang dari bawah baju gamisnya, dan baju itu ada di hadapan Yusa'. Ketika Yusa' datang dengan membawa gamis itu maka orang orang bani israel mengambilnya dan berkata :" engkau telah membunuh Nabiyulloh! " Yusa' berkata :" aku tidak membunuhnya, tetapi ia menghilang dariku " Namun mereka tidak mempercayainya. Yusa' berkata :" jika kalian tidak mempercayaiku, beri aku waktu sampai 3 hari " Mereka menjaga Yusa', kemudian Yusa...

5319. HADITS : SUARA TERUMPAH BILAL DI SYURGA

PERTANYAAN : Assalamualaikum. Punten mau tanya, ada yang tahu kisah terumpah Bilal bin Robah r.a? Dan di kitab apa? Haturnuhun. [ Naya Ashomthing Jr. ] JAWABAN : Wa’alaikumus salam. Diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah berkata : عَنْ  أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ  وَسَلّمَ لِبِلاَلٍ عِنْدَ صَلاَةِ الْغَدَاةِ يَا بِلاَلُ حَدِّثْنِي  بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ عِنْدَكَ فِي اْلإِسْلاَمِ مَنْفَعَةً  فَإِنِّي سَمِعْتُ اللَّيْلَةَ خَشْفَ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي  الْجَنَّةِ قَالَ بِلاَلٌ مَا عَمِلْتُ عَمَلاً فِي اْلإِسْلاَمِ أَرْجَى  عِنْدِيْ مَنْفَعَةً مِنْ أَنِّي لاَ أَتَطَهَّرُ طُهُوْرًا تَامًّا فِي  سَاعَةٍ مِنْ لَيْلٍ وَلاَ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُوْرِ  مَا كَتَبَ اللَّهُ لِيْ أَنْ أُصَلِّيَ (رواه مسلم) Dari  Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau radhiyallahu ‘anhu mengatakan,  “Rasulullah bersabda kepada Bilal setelah menunaikan shalat subuh,  ‘Waha...

5318. MUNAKAHAT : DUA BALITA MINUM SUSU HEWAN YANG SAMA

PERTANYAAN : Assalamu ‘alaykum. Ada seorang pemuda A minum susu sapi, dan perempuan B minum susu sapi dari sapi yang sama, apakah di antara mereka berdua terjalin saudara sepersusuan? [ Irvan Efendi ]. JAWABAN : Wa’alaikum salam. Tidak terjalin saudara sepersusuan. Hukum susuan secara bahasa adalah menghisap puting yakni meminum air susu puting. Secara syara' adalah sampainya air susu manusia yang hidup, masuk pada perutnya anak kecil manuisa dengan ketentuan yang khusus, yakni dengan 5 susuan dengan secara terpisah dan sampainya ke perut anak kecil. Pengecualian  dengan " manusia "  adalah hewan , maka apabila ada dua anak kecil menyusu pada  kambing umpamanya, maka TIDAK HARAM menikahkan pada keduanya karena tidak bisa ditetapkan dalam kata saudara sepersusuan di antara keduanya. Wallahu a’lam. [Mujawib : Ust.Ghufron Bkl, Ust. M Khariz AL-Battar ]  @santrialit - Hasyiyah Baajuri : فصل فى احكام الرضاع بفتح الراء وكسرها وهو لغة اسم لمص الثدى وشرب لب...

5317. HUKUM MENYEBARKAN BERITA HOAX

PERTANYAAN : Assalamu ‘alaykum, bagaimana hukumnya menyebar berita hoax atau berita yang masih belum akurat kebenaran nya.  [ Hasyiem Ibin Chasan ] JAWABAN : Wa'alaikum salam. Ibnu  hajar al-asqolani dalam fathul baari memberikan syarah atas sebuah  hadits ; [ kata "lisan" secara khusus disebutkan karena ia yang di-i'tibar dan menjadi cerminan apa yang ada dalam diri, demikian pula kata  "tangan" karena banyak pekerjaan yang  dikerjakannya, dan hadits ini (... المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده ) berlaku umum dengan nisbat pada lisan, tidak pada tangan. Karena  LISAN sangat memungkinkan mengucapkan (kebaikan atau keburukan) apa yang telah terjadi, sedang terjadi dan apa yang akan datang setelahnya, beda dengan tangan. Dengan demikian sangat memungkinkan  apa yang dikerjakan lisan juga tertuang dalam bentuk tulisan. dan efek  sebuah tulisan terlihat sangat dahsyat. [Ibnu Hajar - Fathul Baari]. وخص  اللسان بالذكر لأنه المعبر...